Evaluasi Kerja Satuan Tugas Kepatuhan Pajak Dan Retribusi Serta Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan di Kabupaten Bandung

Evaluasi Kerja Satuan Tugas Kepatuhan Pajak Dan Retribusi Serta Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan di Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan terus berkomitmen dalam meningkatkan efektivitas tata kelola penerimaan daerah dan pengendalian perizinan usaha.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai capaian kinerja Satgas selama periode berjalan
✅ Mengidentifikasi tantangan dan hambatan di lapangan
✅ Merumuskan strategi dan langkah tindak lanjut yang lebih efektif dan terarah

Melalui kolaborasi antar-perangkat daerah, termasuk Dinas PUTR, Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, dan perangkat desa, evaluasi ini menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan dan aksi lapangan dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pajak daerah dan retribusi, serta memastikan seluruh kegiatan usaha memiliki izin yang sah dan sesuai peruntukan tata ruang.

Langkah ini juga mendukung visi Bandung Bedas, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dengan pendekatan yang tanggap, tangguh, dan andalan, Satgas akan terus mengoptimalkan peran pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendorong budaya tertib izin dan patuh pajak demi kemajuan Kabupaten Bandung.